Medan  

Kader Partai Gerindra Sumut Sebut Maruli Jangan Tebar Fitnah di Sidang MK

Kader Partai Gerindra Sumut Sebut Maruli Jangan Tebar Fitnah di Sidang MK
Abdul Rahman, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). | Foto: AS

Medan-Skalanews | Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku gerah dengan fitnah yang dilontarkan Maruli Manogang Purba, saksi Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

“Jangan buat fitnah lah kawan-kawan. Di bulan suci Ramadan ini tidak baik kita saling menebar fitnah dan hoax,” ucap Abdul Rahman, Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kepada wartawan di Medan, Rabu (3/4/2024) malam.

Seperti diketahui, di sidang MK tersebut Maruli Manogang Purba memberikan kesaksian dengan bukti rekaman suara, percakapan Maruli dengan salah seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan.

Rekaman percakapan mereka tersebut membeberkan arahan dari orang nomor satu di Kota Medan untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Selain itu, juga memenangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ade Jona Prasetyo.

Baca Juga : Prof Dr Hj Nurhayati MAg: Media Berperan Strategis Bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan UIN SU

Oleh karena itu, Abdul Rahman yang lebih akrab disapa Mamensky ini menduga dan meyakini rekaman tersebut direkayasa.

“Dan untuk abangda Maruli Manogang Purba, kita sama-sama kalah jadi Caleg. Jadi yang seperti kita ini jangan iri lah terhadap pencapaian orang lain. Legowo kita. Jangan kita buat rekaman dengan menelpon teman sendiri dan disebarkan sebagai fitnah,” tegas kader Partai Gerindra Sumut ini. * SN-AS