Masyarakat Dusun II & III Desa Muliorejo Protes, Jalan Umum Dijual ke Swasta

Masyarakat Dusun II & III Desa Muliorejo Protes, Jalan Umum Dijual ke Swasta
Aksi unjuk rasa masyarakat Jalan Persatuan 1 kepada Pemkab Deliserdang, buntut diduga dijualnya jalan umum ke pihak PT Latexindo. (Foto: AS)

Deliserdang-Skalanews | Masyarakat Dusun II dan III Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang kembali melakukan aksi unjuk rasa, dan berlanjut hingga hari ini Selasa (27/6/2023).

Aksi protes masyarakat Dusun II & III tersebut dilakukan, buntut dari dijualnya salah satu jalan umum di wilayah tersebut yaitu Jalan Persatuan 1 Dusun II, yang diduga dijual Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kepada PT Latexindo seharga Rp1,6 miliar.

Aksi protes masyarakat Dusun II & III ini dilakukan karena merasa terkejut setelah jalan umum yang biasa mereka lewati sehari-harinya, kini dijual oleh Pemkab Deliserdang.

Dari beberapa pertanyaan melalui aksi unjuk rasa dan juga audensi dengan Pemerintah Desa dan Pemkab Deliserdang, tidak ada jawaban jelas bahkan pihak Pemkab Deliserdang bersikukuh bahwa penjualan aset tersebut atas persetujuan warga.

Selain itu warga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang memperjualbelikan Jalan Persatuan 1 dengan memanipulasi tanda tangan warga sebagai alasan menyetujui penjualan jalan, sekaligus meminta pihak kepolisian untuk menangkap oknum Kepala Desa (Kades), Camat maupun Bupati Deliserdang apabila diduga ikut terlibat dalam manipulasi jual-beli Jalan Persatuan 1 tersebut.

“Kami sebagai warga masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Persatuan 1 ini, tidak pernah diajak duduk bersama sebelumnya. Bahkan tak pernah menandatangani kesepakatan apapun,” kata salah seorang warga saat aksi di depan Jalan Persatuan 1, Selasa (27/6/2023).

Selanjutnya Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS) Johan Merdeka yang turut mendampingi masyarakat mengatakan, bahwa PT Latexindo sudah membeli Jalan Persatuan 1 dari Pemkab Deliserdang dengan nilai Rp1,6 miliar.

“Warga akan terus berjuang agar jalan ini tetap dibuka untuk umum, dan masyarakat sekitar pabrik PT Latexindo yang merasa dirugikan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar tidak menutup jalan itu, karena ini merupakan akses mereka untuk beraktivitas, termasuk anak-anak bersekolah,” ungkap Johan Merdeka

Dalam beberapa kali pertemuan masyarakat dengan Pemkab Deliserdang, tidak juga ada menghasilkan keputusan apapun, terkait permintaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar Jalan Persatuan 1 Dusun II Kecamatan Sunggal tidak ditutup.

“Karena tidak adanya solusi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas aspirasi masyarakat, tapi justru hari ini, masyarakat dikejutkan dengan adanya sekelompok orang yang diduga suruhan PT Latexindo serta dikawal Satpol PP Kabupaten Deliserdang yang akan menutup Jalan Persatuan 1 dengan membawa alat berat mengangkut seng, yang nantinya dipergunakan untuk menutup jalan”, ujar Johan Merdeka marah.

Padahal, lanjut Johan Merdeka, sampai hari ini proses administrasinya belum selesai. Penjelasan serta alasan Pemkab menjual Jalan Persatuan 1 Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal itu belum jelas.

“Warga sepakat akan terus melakukan aksi demontrasi menuntut penjelasan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Deliserdang, demi kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan perusahaan swasta”, jelas Johan tegas. * SN-AS