Labuhanbatu–Skalanews: Kepala Sekolah SMA 1 Rantau Utara Drs Jalaluddin MPd kepada wartawan, Selasa (7/9), di ruang kerjanya menyebutkan, gelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan Prokes yang cukup ketat dilaksanakan.
Hal itu, katanya, melalui keputusan Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020 Nomor 516 tahun 2020 Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/Inst/2021, Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) se-Labuhanbatu melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada masa Pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas itu, menurut Jalaluddin, pihak sekolah mewajibkan siswa dan guru tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dijelaskannya, KBM digelar dengan sistem dua sif per kelas dan dilakukan dua kali dalam seminggu. Menurut Jalaluddin, KBM jarak kursi dan meja di kelas berjarak 1,5 meter. Kelas tidak menggunakan AC. Usai jam belajar, siswa langsung diinstruksikan pulang ke rumah masing-masing.
Di sisi lain, Jalaluddin juga menyebutkan, di tahun 2021, sekolah sudah mengadakan pembelian alat kesehatan penunjang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat diberlakukan KBM.
“Alkes itu berupa masker facial, pengadaan wastapel dan pembenahan UKS. Anggaran pembelian Alkes untuk siswa itu bersumber dari dana BOS,” jelasnya.
Menurutnya, sekolah sudah membagikan masker kepada siswa pada bulan Januari 2021 lalu, sedangkan untuk kelas X belum kita bagikan karena baru masuk. SN-W24