Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu Bantu Pulihkan Psikologis Korban Curas

Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu Bantu Pulihkan Psikologis Korban Curas
Satgas Trauma Healing yang dibentuk Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK, mengunjungi Ibu Cahaya di kediamannya Gang Puskesmas, Jalan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (20/8/2023). | Foto: Ist

Labuhanbatu-Skalanews | Satgas Trauma Healing Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memberi perhatian kepada ibu Cahaya (60), yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh pelaku AL alias Rido (20), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, pada pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Satgas Trauma Healing yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK, mengunjungi Ibu Cahaya di kediamannya Gang Puskesmas, Jalan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (20/8/2023).

BERITA TERKAIT | Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curas dan Penerima Uang Tutup Mulut

Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing dipimpin oleh Kanit Idik 1 Reskrim Ipda Yasmin Purba didampingi Kasidokkes Ipda dr Yessy Simbolon, Bhabinkamtibmas Aiptu H Endi, personel Sidokkes dan Satreskrim, serta Kepala Lingkungan (Kepling) Balai Desa Mijo.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH mengatakan, kunjungan kepada ibu Cahaya dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan,
serta pemulihan psikologis terhadap korban setelah mengalami kejadian traumatis.

“Tim kami juga melakukan pengecekan kesehatan ibu Cahaya, untuk mengetahui apakah korban memerlukan tindakan medis lebih lanjut. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu memulihkan trauma yang dialami oleh korban,” ujarnya.

Ibu Cahaya sebelumnya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) lalu, sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Saat itu korban hendak pergi ke Pasar Gelugur dengan berjalan kaki.

Tiba-tiba korban disergap oleh dua orang dan ditutup mulutnya dengan menggunakan karung, lalu mulut korban diremas agar tidak bisa berteriak.

Pelaku yang berjumlah dua orang itu kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp50.000.000 dan juga mengambil paksa kalung serta gelang emas yang melekat di tubuh korban.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit I Reserse Umum (Resum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu sudah menangkap seorang pelaku atas nama AL alias Rido (20), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, dari rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat.

Saat diinterogasi, AL alias Rido mengaku melakukan aksinya bersama AZ yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, AL alias Rido mengaku membagi hasil kejahatan kepada dua orang yakni BS alias Budi (31) dan IS alias Irfan (36) masing-masing sebesar Rp1.000.000 sebagai uang tutup mulut, agar tidak melaporkan aksi kejahatan itu. * SN-MY/Ril