2 Orang Dalam Video Mengaku Anak dan Istri Ziarahi Makam Suaminya
Labuhanbatu-Skalanews | Riza Pauzini Nasution (61) warga Dusun II Jalan Citarum, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu, Kamis (24/8/2023) sore, melaporkan 3 akun media sosial (Medsos) facebook (FB) karena menyebarkan video bohong.
Riza Pauzini Nasution didampingi anaknya Rizky Aryuni Simangunsong (36) kepada wartawan, Jumat (25/08/23) sore mengatakan, mereka merasa nama baik keluarganya dicemarkan akibat beredarnya video dua orang wanita yang diunggah 3 akun FB, yang mengaku sebagai istri dan anak dari almarhum suaminya Franklin Simangunsong, sedang berziarah di makam suaminya.
“Kami melihat di video itu ada dua orang wanita sedang ziarah di pusara suami saya dan mengaku sebagai istri dan anak dari almarhum suami saya. Saya sebagai istri sah almarhum keberatan, karena nama baik keluarga kami dicemarkan dengan video yang beredar luas itu”, katanya.
Riza Pauzini mengaku terkejut dengan video 2 orang wanita menziarahi makam suaminya, terlebih mengaku sebagai anak dan istri dari almarhum. Apalagi almarhum suaminya Franklin Simangunsong telah meninggal sekitar 15 tahun lalu.
“Kenapa setelah sekitar 15 tahun suami saya meninggal, sekarang beredar video dua orang perempuan yang mengaku sebagai istri dan anak dari almarhum.
Ini pencemaran dan berita bohong, karena saya istri yang sah dari almarhum Franklin Simangunsong,” tegas Riza.
Rizky Aryuni Simangunsong selaku anak pertama pasangan Riza Pauzini Nasution dengan almarhum Franklin Simangunsong menambahkan, dia merasa keberatan dan sangat tidak terima dengan penyebaran video tersebut.
“Saya sangat keberatan, kenapa dibuat dan disebarkan video orang berziarah di makam ayah saya dan mengaku pula sebagai anak dan istri almarhum ayah saya. Kami tak tahu siapa yang datang itu. Ini namanya fitnah dan pencemaran nama baik keluarga kami,” ujar Rizky bernada kesal.
Akibat dari penyebaran video tersebut yang mereka nilai tidak bertanggungjawab dan telah mencoreng nama baik keluarga, banyak pihak yang menelepon kepada mereka berkaitan dengan penyebaran video di 3 akun facebook itu.
Rizki mengaku, beredarnya video itu berdampak pada psikologisnya dan juga psikologi anggota keluarganya, terutama ibunya dan dua orang saudara kandungnya.
“Kami berharap dan yakin Polres Labuhanbatu bertindak sesuai hukum. Isi video itu tidak benar, jelas bohong. Ini merupakan penyebaran berita fitnah,” tambah Rizky lagi.
Sementara itu, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/1025/VIII/2023/SPKT tanggal 24 Agustus 2023, sebanyak 3 akun facebook dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008.
Kepala Kepolisain Resor (Kapolres) Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK, melalui kepala seksi hubungan masyarakat (Kasi Humas) Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu SH, ketika dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar ada, dan saat ini masih dalam proses,” Kata Iptu Parlando kepada wartawan melalui sambungan seluler. * SN-MY/Ril