Labuhanbatu-Skalanews | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengadakan Workshop Jurnalistik, di Hotel Platinum Rantauprapat, Senin (4/9/2023).
Workshop Jurnalistik PWI yang bekerjasama dengan APDESI ini diikuti peserta sebanyak 75 kepala desa (Kades) dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan dibuka Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Ketua APDESI Solehuddin Ritonga.
Asisten I Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga,M.Pd, mengapresiasi kegiatan PWI dan APDESI Labuhanbatu. Dia menilai, kegiatan itu merupakan sebuah gerakan yang baik bagi kepada desa dalam menopang tugas-tugasnya menjalankan pemerintahan desa.
“Kegiatan ini gerakan yang baik untuk para kepala desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Jadi, bagi seluruh peserta workshop, jadikan momen ini untuk menambah ilmu pengetahuan bapak dan ibu, agar dalam memimpin pemerintahan desa ke depan dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal menjelaskan, workshop jurnalistik ini menghadirkan narasumber dari praktisi dan pakar media, yaitu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut Drs M Syahrir M.I.Kom , Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Analisa War Djamil dan Kepala Biro Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Sumut Riza Mulyadi.
Sementara itu, Ketua APDESI Labuhanbatu, Solehudin Ritonga berharap para Kades mendapat ilmu dari workshop jurnalistik ini.
“Dengan ilmu yang kami dapat, kami bisa bekerja dengan nyaman dan aman dalam mengelola dana desa, demi kemajuan desa dan masyarakat desa,” harapnya.
Dalam sesi tanya jawab, para kepala desa terlihat sangat antusias menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Pada umumnya para kepala desa menyampaikan uneg-uneg tentang banyak oknum mengaku wartawan yang setiap hari mendatangi mereka.
“Setiap hari saya didatangi wartawan. Hari ini datang satu mobil lima orang. Besok datang satu mobil lagi enam orang. Setiap hari harus ada lima ratus ribu disediakan untuk melayani mereka. Darimana anggaran untuk itu. Bagaimana sebenarnya wartawan itu pak. Kenapa gampang kali ngaku wartawan. Tetangga saya depan dan belakang rumah pun saya lihat sudah jadi wartawan,” kata Horas, Kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan.
War Djamil, SH, sebagai narasumber meminta para kepala desa tidak takut dengan oknum-oknum yang mengaku wartawan. Kepala desa harus bermitra secara profesional dengan wartawan.
Pemred Analisa itu mengatakan, seorang wartawan harus memenuhi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterapkan lewat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seorang wartawan harus lulus UKW baru dinyatakan berkompeten menjadi wartawan.
Ketentuan itu kata dia, diatur oleh Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers merupakan lembaga negara yang para anggotanya diangkat dan dilantik dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Begitu pula dengan media, baik suratkabar maupun media online. Media profesional, kata dia, adalah yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan mengantongi Sertifikat Dewan Pers.
“Nama media yang sudah lulus verifikasi bisa dilihat di data Dewan Pers. Begitu juga wartawan yang sudah UKW, namanya juga ada di Dewan Pers, mereka punya datanya,” terang War Djamil. * SN-MY/Ril