Polres Tapsel Amankan Kedua Orangtua dan Kakak Korban

Polres Tapsel Amankan Kedua Orangtua dan Kakak Korban
Pendampingan LPA Paluta terhadap bocah korban kekerasan. Foto: Ist

PalutaSkalanews: Belum lama ini, seorang anak di bawah umur berinisial RH, 7 tahun, viral di media sosial. Bocah ini menjadi korban kekerasan fisik dari kedua orangtua dan kakak korban. Terduga pelaku sudah diamankan Polres Tapsel.

Video beredar, anak tersebut terlihat diwawancarai oleh seseorang tentang luka memar bekas pukulan dan cubitan di sekujur tubuh sang anak. Diketahui, anak tersebut berdomisili di Kecamatan Hulu Sihapas, Padanglawas Utara (Paluta).

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Tapsel, Selasa (7/12) oleh Rahmad Sadoa Situmeang warga Desa kecamatan tersebut. Cerita Rahmat, Senin (6/12) pagi, waktu dia di kebun, setahu bagaimana sang bocah RH mendatanginya dalam kondisi hidung berdarah, badan penuh luka.

Bocah itu juga mengaku belum makan sejak dua hari. Anak itu juga mengaku diusir ibunya, setelah semalam dia dipukuli, dicubit hingga kulitnya terkelupas. Kelihatan juga sektar mata biru lebam dan luka bakar di kakinya.

Dari pengakuan bocah ini, ketiga pelaku diduga tak lain adalah KH, 35 tahun (ayah kandung RH), inisial yang sama dengan korban, RH umur 34 tahun (ibu tiri) dan NH umur 11 tahun (kakak kandung).

RH mengalami luka pada bagian kepala, diduga akibat dipukul orangtua sang anak, luka-luka yang hampir seluruh tubuh anak tersebut mengalami luka bakar antinyamuk diduga dilakukan NH.

Kepada media, KH mengaku, dia memukul sang bocah karena geram, karena seringkali menghabiskan makanan tanpa menyisakannya. “Kalau dia makan macam ditumpangi setan,” ujar KH di ruang unit PPA Polres Tapsel.