Labuhanbatu–Skalanews: Polres Labuhanbatu gelar pemusnahan puluhan kilogram barang bukti (BB) narkotika di halaman Mapolres di Jalan MH Tamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (4/11).
Pemusnahan BB narkotika barang bukti itu, dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dan sekaligus melepas enam orang pecandu narkotika untuk direhabilitasi ke panti di Medan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan, ganja seberat 22.993,72 gram yang disita dari tersangka S alias Adi dimusnahkan dengan cara dibakar. Sabu sebanyak 87,2 gram disita dari tersangka Fah alias Rudi dan IK alias Indah dimusnahkan dengan cara diblender.
Pil ekstasi sebanyak 185 butir dengan berat 55,82 gram diblender. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti itu terlebih dahulu diuji keasliannya oleh team labfor Polda Sumut dipimpin Iptu Fani.
Dari enam pecandu narkotika yang difalisitasi untuk direhab, dua orang di antaranya Restoratif Justice (RJ). Kedua tersangka itu hasil penggerebekan di Kelurahan Padangbulan Rantauprapat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu pada, Senin (1/11).
Kedua tersangka berinisial YN (17) dan Ceos (39), keduanya penduduk Jalan Jend Ahmad Yani Rantauprapat dengan barang bukti Narkoba jenis sabu di bawah 1 gram dan telah dilakukan asesmen oleh TAT.
Selanjutnya perkaranya tetap diteruskan ke JPU untuk disidangkan.
Adapun 4 Orang lagi berinisial MBG (31) warga Kota Rantauprapat, RM (34) warga Rantauprapat, AMB (37) warga Siringoringo dan RAP (36) warga Bilah Barat direhab atas permohonan/permintaan keluarga masing-masing.
Kapolres Labuhanbatu mengimbau warga masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba. Bisa dimulai dengan memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di seputar lingkungan masing-masing.
Pemusnahan barang bukti itu, dihadiri forkopimda Labuhanbatu, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Delta Tamtama, Kejari Rantauprapat Jefri Makapedua, Kasi Berantas BNNK Labuhanbatu Utara (Labura), Kompol RS Ritonga, Sekda Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian, PJU Polres Labuhanbatu, Danramil Kota Lettu Inf Dedi M Sibarani mewakil Dandim 0209/LB, Labfor Polda Sumut IPTU Fani dan puluhan insan pers dari berbagai media. SN-W24