Polisi Tembak Tersangka Otak Pelaku, Lima Ditahan, Empat Buron

Polisi Tembak Tersangka Otak Pelaku, Lima Ditahan, Empat Buron
Lima tersangka kasus pembakaran rumah orangtua dan penyerangan wartawan di Binjai. Foto:Ist

BinjaiSkalanews: Anggota Polisi Sat Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara, terpaksa tembak kedua kaki tersangka RS, otak pelaku pembakaran rumah dan perencana percobaan penyerangan wartawan Syahzara Sopian.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting membenarkan atas penangkapan RS tersangka otak pelaku dalam kasus pembakar rumah orangtua wartawan dan percobaan penyerangan terhadap Syahzara Sopian.

“Ya benar Polisi sudah mengamankan otak pelakunya dan sempat melawan petugas, sehingga polisi terpaksa tembak kedua kaki pelaku ditembak secara tegas dan terukur,” kata AKP Siswanto Ginting, Selasa (13/7), malam sebagaimana dilansir dari Lidik.id.

Sat Reskrim Polres Binjai menagkap RS di Pasar II Namotrasi, Desa Purwobinangun, Kabupaten Langkat pada Minggu 27 Juni 2021.

BACA JUGA: Kini Giliran Wartawan Sopian Alami Percobaan Pembunuhan

Pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, tak mau buruan kabur akhirnya polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku secara tegas dan terukur.

Penangkapan RS, terang Siswanto Ginting, berawal dari pengembangan kasus setelah sebelumnya unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Binjai menangkap tiga pelaku.

Dari pengembangan tersebut polisi mengetahui bahwa ketiganya disuruh RS untuk melakukan penyerangan kepada wartawan.

Sedangkan motif penyerangan itu menurut pengakuan RS dilakukan karena merasa kesal atas pemberitaan yang menuduh ketua organisasi kepemudaan di Kota Binjai yang menaunginya, Su sebagai bandar narkoba dan bandar judi toto gelap (togel).

“Pelaku tidak senang, karena ketuanya dituduh yang tidak-tidak. Sehingga sebagai simpatisan dan sebagai kader OKP itu, RS mengambil tindakan tersebut,” terangnya.

Tidak hanya itu, Siswanto juga menyebutkan bahwa tersangka RS juga yang menyuruh Su alias Upil warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur untuk membakar rumah milik Sabarsyah orangtua Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.