Medan–Skalanews: Pemeritah Kota (Pemko) Medan terus berupaya mengurangi beban masyarakat Kota Medan yang terdampak pada penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak awal Juli hingga awal Agustus ini.
Sebagaimana diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran virus, Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, secara aktif mengimbau agar warga masyarakat memproteksi diri dari penyebaran virus covid dengan tidak melakukan aktivitas yang dianggap tidak perlu.
Sinergisitas Pemko Medan beserta seluruh perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, secara aktif mulai mendistribusikan bantuan beras selama pemberlakuan kebijakan PPKM.
Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang kurang mampu khususnya.
“Alhamdulillah Jumat dan Sabtu kemarin tanggal 30 dan 31 Juli, kami sudah mendistribusikan bantuan beras, gula dan minyak goreng kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM khususnya di Kelurahan Sidorejo ini, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat di saat Pandemi seperti saat ini,” ujar Rafnila Lubis SH, Lurah Sidorejo, kepada media, Minggu (8/8), di Medan.