Pemberangkatan Kloter Pertama Haji Indonesia 4 Juni 2022

Kloter Pertama Diberangkatkan 4 Juni 2022

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2022 pada peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Bimas Islam TV, Selasa (19/4).

Yaqut mengatakan, pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah dan 1.901 petugas, setelah dua tahun belakangan tidak memberangkatkan jamaah haji akibat pandemi Covid-19.

“Bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan, pemberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun ini akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Insya Allah akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022,” ujar dia.

Untuk diketahui, calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, merupakan calon jamaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Komisi VIII DPR dan pemerintah pun telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp81.747.844,04.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 Masehi per jamaah sebesar Rp81.747.844,04 terdiri dari BiPIH rata-rata sebesar Rp39.886.009,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 lalu.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan BiPIH tahun 2020 yang sebesar Rp31,4 juta hingga Rp38,3 juta per jamaah tergantung embarkasi.

Namun, para calon jamaah yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara BiPIH tahun 2020 dan tahun 2022.

“Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalan siaran pers. SN-R