Labuhanbatu–Skalanews: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Kurniawan memberikan santunan kepada empat anak yatim piatu, yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Dari keempat anak itu, salah seorang di antaranya Boy Sandi yang mengidap penyakit Autism Spectrum Disorder (ASD) sejak kecil dan saat ini tinggal di salah satu panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sedangkan Leo Damugraha Lubis, Muhamad Sultan dan Ahmad Dani Reyhan dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Merasa terharu, salah seorang anak yatim piatu itu diminta AKBP Deni Kurniawan untuk bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu. “Muhamad Sultan yang dari Labuhanbatu Utara kita minta agar bekerja sebagai PHL dengan harapan bisa membantu ekonomi keluarga,” ujarnya.
Dijelaskannya, Muhamad Sultan merupakan anak pertama dari keluarganya dan menjadi tulang pungggung keluarga. “Sebelumnya, Muhamad Sultan sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Labuhanbatu. Terpaksa berhenti dan memilih menjadi bekerja di pasar untuk mencari kebutuhan hidup untuk adik-adiknya,” papar Kapolres.
Keempat anak yatim piatu yang ditinggalkan orangtuanya meninggal karena Covid-19, membuat hati kita tersentuh. Semoga almarhum husnul khatimah dan mendapat tempat yang baik di sisi-Nya. “Dengan perhatian dan doa yang kita berikan, semoga keempat anak yatim tersebut tetap semangat menjalani hidup sehari-hari,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.
Di sisi lain, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, bahwa Pandemi Covid-19 ini memang membawa dampak besar bagi kehidupan semua orang, termasuk dampak ekonomi dan kesehatan. SN-W24