Labuhanbatu–Skalanews: Kepala Dinas (Kadis) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Indra Sila mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu telah membayarkan uang untuk pengerjaan rehab rumah dinas (Rudin) bupati sebesar Rp5,3 miliar bersumber dari APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
“Sudah kita bayarkan semuanya kepada CV Sumber Rezeki,” ujar Indra Sila menjawab wartawan, Kamis (9/9), di halaman kantor DPRD Labuhanbatu usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu sudah membayarkan 100 persen dari nilai kontrak kepada CV Sumber Rezeki sebagai pemenang tender. “Kita sudah bayarkan, termasuk dana perawatan rehab rumah dinas bupati yang 5 persen dari nilai kontrak,” ujar Kadis BPKAD itu.
BACA JUGA: Rehab Rudin Bupati Labuhanbatu Berbiaya Rp5,3 M Sudah Bocor
Pengecekan DPRD
Secara terpisah, Seketaris Pejuang Bravo Lima Labuhanbatu, Abi Riduan Pasaribu SH, kepada wartawan, Kamis (9/9), meminta DPRD Labuhanbatu turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap penyebab Rudin Bupati itu rusak, padahal baru setahun selesai pengerjaannya.
“Kita berharap agar DPRD melakukan pengecekan, untuk melihat dan menyesuaikan apa saja item yang dikerjakan dengan kontrak senilai Rp5,3 miliar itu,” ujarnya.
Kalau ada perbedaan bestek proyek dengan fisik bangunan yang sudah dikerjakan, sebaiknya pihak Legislatif mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kontraktor yang mengerjakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan pejabat pengguna anggaran.
“Kalau kerusakan disebabkan karena pengerjaanya menyimpang dari bestek proyek, segera rekomendasikan ke penyidik,” tegas Abi.
Pantauan wartawan, plafon rumah dinas tersebut banyak yang sudah rusak dan bocor. Di antaranya, di sisi kiri dan kanan rumah, di bahagian belakang dan garasi terlihat sempat dibongkar.
Perlu diketahui, rehab Rudin bupati, tendernya dimenangkan CV Sumber Rezeki dengan nilai kontrak Rp5.367.000.000. Pengerjaan dimulai tahun 2019 dan diperpanjang ke tahun 2020. Sampai saat ini, rumah dinas belum dapat ditempati. SN-W24