Labuhanbatu–Skalanews: Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, nekat mengikuti jejak suaminya, bisnis narkotika jenis sabu dengan alasan masalah ekonomi.
IRT yang akrab disapa IKS alias Indah, 26, diringkus saat melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu seberat 97,2 gram netto kepada Fah alias Rudi (33), penduduk Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan Na IX–X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (27/9).
Adanya penangkapan itu, dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Senin (4/10). “Tersangka Indah diamankan di sebuah rumah toko (Ruko) kosong saat bertransaksi,” ujarnya.
Dijelaskannya, keduanya diringkus ketika hendak melakukan transaksi di depan SPBU, tepatnya di sebuah ruko kosong. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka meletakkan narkotika jenis sabu di atas meja keduanya sedang duduk.