Medan–Skalanews: Ketua Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut, Ance, Kamis (16/9), mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan Perpres No 82 tahun 2021 tentang pendanaan Pondok Pesantren (Ponpes) dan termasuk di dalamnya soal dana abadi pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB lll Pasal 23.
Perpres ini, kata Ance, mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Nomor 3.
Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gus Muhaimin Iskandar yang menginisiasi serta memperjuangkan lahirnya UU Ponpes.
Lebih lanjut tokoh NU itu mengatakan, puluhan tahun Kemerdekaan Indonesia, sejarah perjuangan pondok pesantren nyaris terlupakan, tapi berkat komitmen yang dimiliki Gus Muhaimin Iskandar untuk memperjuangkan pesantren dengan melakukan berbagai cara agar pemerintah mengakui keberadaan pesantren dan andil besarnya para kiai dan santri di bangsa ini, termasuk kiraf Resolusi jihad di berbagai pelosok tanah air.
“Akhirnya pemerintah memberi perhatian dan penghargaan terhadap sejarah perjuangan para kiai dan santri yang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaàn RI,” Ketua IKA PMII ini.
Ditambahkan Ance yang juga Komisaris WIKA Gedung itu, rasa bangga dan hormatnya pada Gus Muhaimin yang tidak henti-hentinya memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesi tanpa pandang bulu.
Dikatakan, nasib rakyat kecil menjadi perhatian serius bagi Gus Muhaimin. “Masih segar dalam ingatan kita, Gus Muhaimin juga berjuang keras untuk memperjuangkan nasib nelayan soal cangkrang alat tangkap ikan, termasuk nasib buruh di dalam dan luar negeri selalu menjadi perhatian serius, begitu juga nasib seniman dan pedagang kecil masuk dalam perjuangannya. SN-W20