Medan-Skalanews | Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam Hikmatul Fadillah, Hj Hikmatul Fadhillah, SH, MM melakukan kunjungan sekaligus bersilaturahmi ke kantor Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/11/2023) di Kampus I UIN SU Jalan Sutomo Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Hj Hikmatul Fadhillah diterima langsung Sekretaris Kopertais Sumut Dr Syawaluddin Nasution, MA di ruang kerjanya. Ada banyak hal yang disampaikan terkait berbagai program dan rencana mengundang Sekretaris Kopertais Sumatera Utara ke Kampus STAIS Hikmatul Fadillah yang berada di Jalan Jermal VII Medan.
“Kunjungan ini kami laksanakan terkait rencana kegiatan di Kampus STAIS sekaligus mengundang Bapak Sekretaris Kopertais untuk bisa berkunjung ke tempat kami, sekaligus berdiskusi perihal pengembangan program studi (Prodi) yang tantangan perubahan pada sistem dan kebijakan pemerintah terkait keberadaan Prodi PGMI yang saat ini kami asuh, termasuk Prodi favorit bagi mahasiswa baru,” ujar Hj. Dato’ Hikmatul Fadillah.
Lebih jauh disampaikan tokoh pendidikan Sumatera Utara ini, bahwa adanya wacana peralihan pengelolaan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) ke Dinas Pendidikan (Disdik) yang diselaraskan ke dalam Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), justru akan menghilangkan pendidikan agama.
“Hal yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Sekretaris Kopertais terkait adanya wacana peralihan tersebut, maka akan membuat kami harus menyesuaikan atau merubah Prodi tersebut, untuk itu kami bermohon penjelasan langsung, sebagaimana sebelumnya kami telah menerima selebaran terkait wacana perubahan tersebut,” ujarnya.
Mendengar perihal tersebut, Dr Syawaluddin Nasution, MA memberikan penjelasan tentang hal yang ditanyakan tersebut secara jelas.
“Terkait dengan hal yang ditanyakan, maka kami bisa berikan, bahwa berdasarkan rapat koordinasi kami di Yogyakarta baru-baru ini tentang kebijakan itu, baru sekadar opsi dan itu pun hanya berlaku bagi Perguruan Tinggi (Universitas) sementara untuk STAIS tidak, itu pun (Universitas) tidak dipaksa, jika mau akan dibantu prosesnya,” ujar Sekretaris Kopertais ini.
Lebih jauh disampaikan Dr Syawaluddin, bahwa terkait kebijakan ini sedang diproses dan dikaji oleh Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Intinya, semua opsi itu kembali ke masing-masing pengelola PTS (Universitas) sementara yang masih berstatus STAIS tidak ada perubahan, itu pun masih menunggu terbitnya SKB dari Menteri PAN-RB, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek,” ujar Dr Syawaluddin menjelaskan. * SN-AS