Medan-Skalanews | Menjelang tahun politik 2024 mendatang, suasana hiruk-pikuk politik mulai terasa saat ini. Bahkan, jika tidak disikapi secara bijak, suasana yang mulai menghangat ini dapat menciptakan suasana yang bisa mengganggu keamanan dan kekondusifan.
Berbagai imbauan dan seruan bersama pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya secara aktif saling mengingatkan agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat berkampanye, supaya tidak terjadi konflik di antara jemaah di rumah ibadah masing-masing.
Sebagaimana seruan dan imbauan yang datang dari Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diketuai HM Yusuf Kalla dan Sekretaris Imam Addaruqutni yang disampaikan kepada segenap Pengurus Wilayah dan Cabang DMI se-Indonesia, yang intinya meminta agar Masjid, Musala dan Surau tidak dijadikan ajang politik praktis, baik lewat pemasangan spanduk calon tertentu, termasuk isi ceramah agar tidak memasukkan isu-isu politik ke dalam materi ceramah, yang dikhawatirkan akan terjadi perselisihan disebabkan adanya perbedaan pilihan politik.
Hal ini juga mendapat perhatian pemerintah, terutama Kementerian Agama Sumatera Utara, sebab persoalan rumah ibadah berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawab Kementerian Agama.
“Kementerian Agama bersepakat dengan imbauan ataupun seruan Dewan Masjid Indonesia, agar tidak menjadikan masjid dan rumah ibadah umat beragama lainnya sebagai ajang kegiatan politik praktis, ini sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri Agama RI bahwa rumah ibadah agama manapun harus terbebas dari berbagai aktivitas politik, sebab memberikan dampak negatif di kalangan jemaah masing-masing, dikarenakan berbedanya pilihan politik,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara H Ahmad Qosbi, SAg, MM kepada media, Selasa (3/10/2023) di ruang kerjanya.
Disampaikan H Ahmad Qosbi, bahwa Kementerian Agama RI dalam menyongsong tahun politik ini menekankan semangat persatuan dan persaudaraan di antara umat beragama, dalam lingkup moderasi beragama.
“Bapak Menteri Agama mencanangkan tahun politik ini sebagai tahun toleransi antarumat beragama dalam semangat moderasi beragama, hal ini penting agar tidak terjadinya perpecahan di kalangan umat beragama, dikarenakan hal-hal yang berkaitan politik, dengan beragam narasi dan diksi terkait pilihan politik dengan agama masing-masing, maka kami berharap agar tokoh agama dan pengurus rumah ibadah yang beragam, supaya tidak menjadikan rumah ibadah sebagai ajang kampanye politik, ini perlu disikapi secara arif dan bijaksana, agar kita terhindar dari perpecahan dan pertikaian politik yang akhirnya melemahkan semangat persatuan dan persaudaraan kebangsaan ini sendiri,” sambung Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut ini tegas.
Untuk itu, lanjut mantan Kemenag Kabupaten Madina ini, sangat mengapresiasi seruan ataupun imbauan Pimpinan Pusat DMI dan ini sejalan dengan sikap Kementerian Agama RI.
“Kita berharap memasuki tahun politik ini, suasana keberagaman di Sumatera Utara khususnya berjalan aman dan damai, dengan berbagai macam warna dan pilihan politik yang berbeda, tapi tidak menyurutkan semangat dan toleransi agama yang sudah baik di Sumatera Utara ini, dan kepada tokoh agama dan pimpinan rumah ibadah agama masing-masing, agar mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah serta tidak menjadikan rumah ibadah agama lainnya sebagai ajang kampanye politik praktis,” sambung salah seorang tokoh muda Nadhlatul Ulama Sumatera Utara. * SN-AS