Medan–Skalanews: Mahasiswa mengatasnamakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/11), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka membeber kejanggalan sejumlah Proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padanglawas Utara (Paluta).
Aksi Mahasiswa tersebut dikomandoi Perantoan Rambe sebagai Koordinator Aksi dan Wahyu Puhan sebagai Koordinator Lapangan. Dalam orasinya mahasiswa menyoroti sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Padanglawas Utara (Paluta).
Perantoan Rambe meminta pihak Kejatisu melakukan investigasi ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Proyek Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum itu. Di antaranya pembangunan jembatan Aek Sigama Jalan Jurusan Simanosor-Sigama Ujung Gading dengan nilai Kontrak Rp1.477.338.000,- Tahun Anggaran (TA) 2020, Rehabilitasi Jalan Nagarundeng, Kecamatan Padangbolak.
Kemudian tambah Perantoan, pembangunan Jembatan Anak Sungai Meranti Dusun Kud-Langkimat, Kecamatan Simangambat dengan niliai Kontrak Rp345.980.000 Tahun Anggaran 2021, Penataan Halaman Komplek Kantor Bupati Paluta Tahun Anggaran 2021.
“Kami meminta agar Kejatisu serius dalam mengusut tuntas sejumlah dugaan sarat masalah sejumlah proyek pembangunan di Dinas PU Paluta,“ kata Perantoan Rambe.
Setelah hampir satu jam mereka melakukan orasi, dari perwakilan Kejatisu menanggapi aksi JAM Sumut itu. Dia berjanji, aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan.
Mendengar tanggapan itu, mahasiswa pun berterimakasih kepada perwakilan Kejatisu seraya membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan tuntutan yang sama di depan Mapolda Sumut. SN-W21