Medan–Skalanews: Sedikitnya 10 rumah dan 8 rumah toko (Ruko) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, persis di belakang penjual rujak Kolam Raya Medan ludes terbakar, Selasa (6/7) pagi.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat sebagian warga masih terlelap. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke sekelilingnya.
“Api tiba-tiba muncul membuat kepanikan. Kami sempat berupaya memadamkan api, namun cepat kali membesar,” sebut Sukri, warga setempat.
Sementara menurut warga lainnya, api mulai terlihat saat warga pulang dari masjid usai melaksanakan salat. Api membubung dari salah satu ruko persis di depan persimpangan jalan ke kantor kelurahan setempat.
Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran langsung menerjunkan sejumlah armadanya. Api dapat dipadamkan setelah sekira dua jam kemudian.
Lurah Kelurahan Masjid, Sudarmanto mengaku, dari pendataan yang dilakukan pihaknya terdapat 18 unit bangunan yang terbakar terdiri 10 unit rumah dan 8 ruko. “Totalnya ada 18 unit,” katanya.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang menambahkan, 18 unit bangunan yang terbakar tersebut terdiri dari yang berlokasi di Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Persentase kebakaran sekitar 20 sampai 80 persen. SN-R